Rabu, 06 Juni 2012

Berita Terbaru : Tertangkapnya Pegawai Pajak Terima Suap

Do you want to share?

Do you like this story?

Rupa-rupanya dengan tertangkapnya Gayus tambunan, Dhana widyatmaka, dll...belum membuat pegawai pajak takut atau jera untuk melakukan korupsi. Buktinya, seorang pegawai pajak di Surabaya, tertangkap basah leh KPK saat menerima suap dari seorang pengusaha. Bagaimana kronologis penangkapan dan kisahnya, simak artikel berikut yang saya kutip dari detiknews.com:


Kronologi Penangkapan Pegawai Pajak Oleh KPK

Jakarta Tim KPK Rabu (6/6) sore menangkap tiga orang salah satunya adalah Tomy Hendratno Kepala Seksi dan Pengawasan di KPP Sidoarjo di salah satu rumah makan di bilangan Tebet Jaksel. Petugas KPK sudah mengintai sejak pagi hari.

Berikut kronologi penangkapan berdasarkan penyataan dari Jubir KPK Johan Budi dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaidi dalam konferensi pers di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (6/6/2012).

Rabu Pagi

Tim dari KPK sudah mendapatkan informasi Tomy akan datang dari Sidoarjo Jatim guna menemui JG, seorang pengusaha yang menjadi wajib pajak, diduga untuk melakukan transaksi suap.

Rabu Siang

Tomy tiba di Jakarta bersama salah seorang kerabatnya. Nah dalam posisi ini, tim KPK awalnya mendapatkan informasi pertemuan tidak akan dilakukan di rumah makan, namun di tempat lain. Namun karena sesuatu hal, kedua belah pihak memutuskan untuk 'bertransaksi' di salah satu rumah makan di Tebet.

Pukul 14.00 WIB

Tim KPK yang sudah mengintai dan membuntuti sejak pagi menangkap Tomy dan seorang kerabatnya serta JG di salah satu rumah makan di Tebet. Dari sekian banyak anggota tim yang dikerahkan, empat orang petugas KPK maju untuk melakukan penangkapan, sementara yang lain menunggu di luar.

Dalam penangkapan itu petugas KPK menemukan amlop coklat yang hendak diserahkan oleh JG kepada Tomy. Berdasar informasi yang beredar, amplop itu berisi Rp 285 juta.

Pukul 17.00 WIB

Setelah melakukan penangkapan, dan melakukan interogasi singkat, petugas menggiring tiga orang yang ditangkap tersebut ke kantor KPK. Ketiganya sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di lantai 7 KPK, tempat proses penyelidikan berlangsung.

Jakarta Tomy Hendratno, Kasi pelayanan dan konsultasi di KPP Sidoarjo Selatan ditangkap KPK bersama dua orang lainnya pada Rabu (7/6/2012). Tomy diketahui satu angkatan dengan Dhana Widyatmika di STAN.

Berdasar informasi yang dihimpun, Tomy lahir pada tahun 1974 atau berusia 38 tahun. Dia adalah jebolan STAN pada 1996, satu angkatan dengan Dhana yang masuk pada tahun 1993 dan lulus pada tahun yang sama dengan Tomy.

Tomy dan Dhana adalah kakak kelas Gayus Tambunan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Gayus masuk STAN pada 1997 dan lulus pada 2000.

Gayus dan Dhana adalah pegawai golongan tiga Dirjen Pajak yang kini ditahan dalam kasus pengemplang pajak miliaran rupiah.

Direktur Humas Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi, tidak mengetahui mengenai tahun angkatan Tommy di STAN. Namun dia memastikan Tomy memiliki pangkat yang lebih tinggi dengan Gayus Holomoan Tambunan dan Dhana Widyatmika.

"Pangkatnya akan lebih tinggi dari Gayus dan DW. Dia adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi," kata Dedi di kantor KPK, Rabu 6 Juni malam.

Menurut Dedi, tugas Tommy adalah mengawasi proses perpajakan di kantornya. Klien kantor Tommy, diperkirakan mencapai 10 ribu wajib pajak. Tommy juga yang menangani bila wajib pajak ingin berkonsultasi.

Tommy tertangkap setelah kedapatan menerima uang senilai Rp 285 juta di Warung Padang, di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Bersama seorang kerabatnya, TH diduga menerima duit dari James Gunarjo, seorang pengusaha.

YOU MIGHT ALSO LIKE

0 komentar:

Posting Komentar

Advertisements

Advertisements